REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Nasrullah, meminta masyarakat mengadukan temuan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada. Masyarakat bisa melaporkan kecurangan yang terjadi di daerah atau pusat.
"Berbagai informasi yang mengarah kepada praktik kecurangan Pilkada sebenarnya sudah kami terima. Namun, pembuktiannya harus kita telusuri lagi. Karenanya, kami minta masyarakat segera mengadukan kecurangan yang ditemui selama proses Pilkada," jelas Nasrullah saat dihubungi ROL, Jumat (31/7).
Kecurangan dalam Pilkada, kata dia, berpeluang terjadi sejak tingkat pusat maupun daerah. Masyarakat bisa melaporkan secara langsung sesuai tingkatan lokasi.
"Bisa disampaikan langsung ke Bawaslu pusat, bisa pula dengan panitia pengawas di daerah masing-masing," lanjut Nasrullah.
Meski demikian, pihaknya menyarankan laporan harus menggunakan sejumlah bukti yang mendukung. Informasi terkait teknis pelaporan bisa dilihat di laman resmi Bawaslu.
"Nantinya, kami akan sampaikan klarifikasi dari pihak-pihak yang diduga melakukan kecurangan," tambahnya.