Jumat 31 Jul 2015 19:06 WIB

Polri: Fakta Mengenai Insiden Tolikara tak Boleh Ditutupi

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Bayu Hermawan
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto.
Foto: Antara
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri telah memerintahkan kepada seluruh personelnya untuk tidak bungkam dan menghindar jika ditanya mengenai insiden di Tolikara, Papua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Agus Riyanto mengatakan, hal itu karena insiden Hari Raya Idul Fitri di Tolikara masih menjadi perhatian masyarakat.

Untuk itu, ia mengatakan para prajuritnya baik di Tolikara maupun wilayah lainnya dilarang bungkam ketika dimintai keterangan yang dibutuhkan masyarakat. Terlebih, bila informasi yang dikonfirmasi tersebut berkaitan dengan kebenaran fakta lapangan.

"Kalau mengindar-hindar, nanti terkesan disembunyi-sembunyikan, imbasnya malah akan ada simpang siur informasi," ujarnya di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat Jumat (31/7).

Ia pun mengimbau agar sepanjang anggota kepolisian itu mengetahui informasi, maka harus disampikan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

"Lebih baik berikan keterangan sesuai fakta, daripada nanti malah informasi beredar dari sumber yang tidak jelas," kata jenderal bintang satu ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement