Jumat 31 Jul 2015 21:18 WIB

MUI Bali Gelar Diskusi Persaudaraan Muslim-Hindu

Rep: ahmad baraas/ Red: Damanhuri Zuhri
MUI Bali
Foto: Republika/Ahmad Baaras
MUI Bali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dalam rangka halal bi halal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali menggelar diskusi bertajuk Persaudaraan Muslim-Hindu di Bali, Jumat (30/7). Diskusi menghadirkan budayawan muda Bali, Marlowe Bandem sebagai pembicara utama.

Kegiatan yang dibuka Penasihat MUI Bali, H Roichan Muchlis, diikuti 100 peserta dari berbagai kabupaten. "Kegiatan ini sangat positif untuk membangkitkan semangat persaudaraan Muslim-Hindu di Bali," kata Roichan.

Kegiatan yang digelar di aula STIKOM Bali, mendengarkan sambutan Ketua Stikom Bali, Dadang Suherman. Ikut tampil sebagai pembicara dalam panel diskusi, wartawan Republika Ahmad Baraas, Manager Bank Lippo Syariah Denpasar, Mujoko Yandri, serta Syamsuddin Kalilau, wartawan media cetak di Bali.

Roichan menjelaskan agar seminar tidak berhenti hanya sampai dalam ruang seminar. Dia berharap agar seminar dilanjutkan dengan aksi nyata, termasuk rencana pembuatan portal kekerabatan ummat Islam dan ummat Hindu di Bali. "Kita sudah lama hidup rukun di Bali dan itu agar dipertahankan," kata Roichan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement