REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yan Permenas Mandenas menilai proses hukum insiden Hari Raya Idul Fitri di Karubaga, Kabupaten Tolikara, harus tetap dilanjutkan, sehingga ada jaminan keadilan dan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Proses keadilan dan penegakkan hukum adalah barometer kita untuk kestabilan dan keamanan masyarakat Indonesia, yang berlindung dibawah naungan NKRI. Begitu pun kasus di Karubaga, proses hukum tetap berjalan," ujar Ketua Fraksi Pikiran Rakyat itu di Kota Jayapura, Senin (3/8).
Mandenas meminta kepada polisi agar kasus yang terjadi pada pertengahan bulan lalu itu dan menghebohkan seluruh nusantara, agar tetap dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Masalah Tolikara itu sudah menjadi isu nasional.
"Proses hukum untuk menunjukkan konsitensi pemerintah dalam memberikan efek jera kepada pelaku tindak kejahatan, karena ini sudah menjadi isu nasional, dan Papua kini dipantau oleh seluruh rakyat Indonesia, sejauhmana masyarakat dalam mendukung langkah aparat untuk melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum kepada pelaku kejahatan di Tolikara. Jadi harus dibedakan itu," katanya.
Menurut politisi muda Papua itu, kalau masalah politik dan masalah konflik lingkungan atau juga masalah rumah tangga, bisa dibicarakan dalam 'para-para adat' tetapi, masalah yang terjadi di Karubaga, Kabupaten Tolikara adalah masalah yang menyinggung keyakinan dan kepercayaan yang dampaknya sangat luas jika tidak diindahkan hukum positifnya.
"Jadi kami tidak setuju kalau masalah itu harus diselesikan di para-para adat. Tapi kami minta penegakkan hukum tetap dilakukan untuk menunjukan asas keadilan terhadap proses penegakan hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia yang terus memantau persoalan itu. Sehingga rakyat Indonesia akan puas ketika mengetahui, bahwa memang aparat penegak hukum telah menegakkan yang sebenar-benarnya tanpa pandang buluh," katanya.
Mandenas yang juga Ketua Partai Hanura Provinsi Papua itu mengatakan dengan proses hukum, semua pelaku persoalan yang terjadi di Karubaga bisa diusut, mulai dari penyerangan, penembakan dan lain-lainnya.
"Masalah penembakan silakan masyarakat mengajukan proses hukum sesuai dengan aturan dan ikuti prosedur yang berlaku, kemudian berikan laporan secara resmi ke Propam Polda Papua dan ini juga bisa dilaporkan di Mabes Polri, juga berikan laporan kepada kami di DPR untuk mengontrol itu," katanya.
Mandenas juga mendesak agar Pemerintah Provinsi Papua memperhatikan warganya yang ada di daerah lain yang terkena imbas kasus Karubaga, Kabupaten Tolikara.
"Ada insiden yang berada di Bali, Jogja dan Malang, jadi harapannya pihak eksekutif Papua harus bersuara, memberikan jaminan bagi orang Papua yang berdomisili di luar," katanya.