REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri membenarkan telah menggerebek dan menangkap cucu dari mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin), Radius Prawiro yang bernamana Reza Prawiro. Dia ditangkap sedang pesta narkoba dengan kedua temannya, Rubi dan Armada di Apartemen Mega Kuningan pada Ahad (2/8).
"Penangkapan dilakukan saat ketiganya tengah berpesta narkoba," kata Wakil Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Nurgroho Aji saat dihubungi, Senin (3/8).
Selain itu, lanjut Nugroho, polisi juga mendapatkan tiga pucuk senjata api berikut amunisi, paket sabu, ganja, dan alat hisab sabu. Rencananya, sore ini Direktorat Narkotika Bareskrim Polri akan merilis lengkap terkait penggrebekan tersebut.
Nugroho menjelaskan, sejumlah alat bukti itu ditemukan dalam penggeledahan tiga tempat berbeda. Pertama, di Hotel Boutiqe Hantua kamar 103. Lalu, di kediaman Reza di Jalan Taman Darmawangsa nomor 11, Jakarta Selatan. Terakhir di di apartemen Bellagio Residence Tower A Lt 22 no 6. "Polisi juga mengamankan kantong kecil narkotika jenis sabu, alat cangklong, dan alat bong," jelasnya.