Senin 03 Aug 2015 14:41 WIB

Rusia Tolak Penyelidikan Kecelakaan MH17 Lewat Pengadilan

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Ungkapan Belasungkawa terhadap korban jatuhnya Malaysia Airlines MH17
Foto: AP
Ungkapan Belasungkawa terhadap korban jatuhnya Malaysia Airlines MH17

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rusia menolak investigasi kecelakaan pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH17 di Ukraina dilakukan oleh pengadilan. Penyelidikan bisa dilakukan tanpa melibatkan pengadilan apapun termasuk lembaga internasional.

Wakil Duta Besar Rusia di Indonesia Alexander Shilin mengakui, investigasi harus tetap dilakukan karena insiden ini adalah kejahatan kemanusiaan yang mengorbankan masyarakat sipil.

“Tetapi seharusnya ada ide lain selain investigasi yang dilakukan pengadilan, baik dewan keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau pengadilan manapun. Karena investigasi lewat pengadilan itu kontraproduktif,” katanya saat konferensi pers di Kedutaan Besar Rusia, di Jakarta, Senin (3/8).

Sebab, kata dia, penyelidikan via pengadilan tidak berdasarkan prosedur legal dan preseden. Apalagi, kasus penembakan pesawat sebelumnya juga tidak diselidiki pengadilan dewan keamanan PBB. Ia menyontohkan tragedi Pesawat Siberia Airlines perjalanan ke Rusia dari Israel tahun 2001 yang dihantam rudal Ukraina telah menewaskan 78 orang.

“Namun, penyelidikan tragedi ini tidak dilakukan pengadilan Dewan Keamanan PBB,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya mempertanyakan mengapa kasus Malaysia Airlines harus pengadilan PBB. Yang juga membuat pihaknya keberatan adalah pertimbangan Dewan Keamanan PBB yang menerima rancangan resolusi yang diajukan Malaysia yang mewakili kelompok penyelidikan kasus kecelakaan Malaysia Airlines MH17.

Investigasi kasus ini sebelumnya dilakukan oleh tim investigasi gabungan terdiri dari Australia, Belgia, Malaysia, dan Ukraina.  “Kami ragu apakah investigasi mereka tidak bias. Menurut kami masih butuh dielaborasi,” ujarnya.

Pihaknya ingin penyelidikan tetap transparan dan investigasinya tidak bias. Untuk mengungkap penyelidikan ini, pihaknya juga siap membantu dan telah mengajukan tim investigasi khusus ke sekretaris PBB. Sehingga, investigasi kasus ini tetap transparan.

“Ahli investigasi kami ini memiliki kompetensi bagus. Namun, tidak ada yang mendengarnya,” ujarnya.

Sebelumnya, pesawat Malaysia MH17 ditembak saat terbang di wilayah udara di timur selatan Donestek Ukraina pada 17 Juli 2014. Seluruh 283 penumpang dan 15 awak pesawat tewas terbunuh akibat kejadian ini. Baru-baru ini, dua rancangan resolusi yang berhubungan kecelakaan MH17 sedang dipertimbangkan dewan keamanan PBB.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement