Selasa 04 Aug 2015 20:18 WIB

Panwaslu Verifikasi Data Tiga Paslon Wali Kota Tangsel

Rep: c36/ Red: Karta Raharja Ucu
 Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sedang melakukan verifikasi data pendaftaran tiga pasangan calon (paslon). Proses verifikasi dilakukan tiga tim khusus.

Menurut Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Taufik, pengawasan terhadap syarat pendaftaran tiga paslon dilakukan secara ketat.

"Pendaftaran para paslon kami awasi ketat. Kami meminta salinan berita acara pendaftaran sebagai bahan verifikasi data paslon di lapangan," ujar Taufik saat dihubungi ROL, Selasa (4/8).

Panwaslu sudah menerjunkan tiga tim yang melakukan proses penelusuran sejumlah syarat administrasi. Sejumlah hal yang ditelusuri antara lain ijazah pendidikan menengah pertama dan pendidikan terakhir paslon.

Dalam proses ini, masing-masing tim melakukan verifikasi di tiga daerah, yakni Tangerang, Bogor dan Jakarta. Selanjutnya, tim juga akan menelusur salinan rekening dana kampanye.

"Data rekening dana kampanye yang belum diserahkan oleh ketiga paslon juga menjadi perhatian kami. Jika sampai pada batas waktu penyerahan kelengkapan belum dipenuhi, tentunya paslon tidak akan ditetapkan sebagai paslon resmi Pilkada Kota Tangsel," ucap dia.

Pengawasan ketiga paslon bertujuan meminimaslisasi potensi pelanggaran sejak tahap awal Pilkada. Penetapan resmi paslon baru akan dilakukan pada 24 Agustus mendatang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement