REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memaparkan temuan kasus penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hasil temuan yang didapatkan menyebutkan ada oknum petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang bermain dengan pengguna KJP.
"Yang pom bensin kita sudah ketemu ternyata pom bensin itu ada tukang ngisi bensin yang nawarin pemegang KJP, dikumpulin," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8).
Dia menjelaskan, temuan itu menunjukkan petugas pom bensin menukarkan dengan uang tunai kepada pengguna KJP. Setiap orang dikenakan Rp 35 ribu sebagai upah untuk petugas pom bensin.
Dalam aksinya, kata mantan bupati Belitung Timur tersebut, petugas menggunakan transaksi nontunai KJP. Sementara pihak pengisi membayar secara tunai. Motif itu dimanfaatkan karena pengguna KJP tidak dapat mencairkan uang yang ada di kartu.
Pola tersebut dinilainya sama seperti ketika oknum sopir berbuat curang. Misalnya, dengan memanfaatkan kartu debet untuk isi bensin yang diberikan bos angkutan umum. Sopir memanfaatkan menukar dengan uang tunai.
Namun, Ahok enggan menyebutkan lokasi SPBU tempat kejadian. Ia hanya mengatakan akan menghukum dengan tegas dengan memidanakan pelaku. Pelaku akan dilaporkan polisi untuk mempertanggungjawabkan kecurangannya. "Nah ini kita kumpulin kalau dapat kita langsung lapor polisi nanti," ucapnya.