Kamis 06 Aug 2015 16:36 WIB

DKI Panggil 16 Pelaku Penyalahgunaan KJP

Rep: C26/ Red: Ilham
Seorang siswa menunjukkan Kartu Jakarta PIntar (KJP) miliknya saat pembukaan workshop pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMKN 56 Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang siswa menunjukkan Kartu Jakarta PIntar (KJP) miliknya saat pembukaan workshop pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMKN 56 Pluit, Jakarta Utara, Kamis (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perencanaan dan Pengendalian Personal dan Operasional (P6O) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengaku sudah memanggil 16 orang yang diduga menyalahgunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Namun, masih perlu waktu untuk menggali modus pelaku lebih dalam.

Nahdiana menyebut, pelaku yang diduga menyalahgunakan KJP masih sulit dihadirkan. Nahdian beralasan beberapa pihak pengguna KJP belum memenuhi panggilan karena masalah komunikasi.

"Kita sudah panggil 16 orang. Kami mau tuntaskan dulu modusnya seperti apa. Jadi memang perlu waktu agak lama. Susah juga komunikasinya kadang-kadang," katanya saat dihubungi, Kamis (6/8).

Dari pertemuan tersebut, pihak yang hadir dinyatakan layak mendapatkan KJP. Mereka merupakan warga ibukota yang tidak mampu. Hanya saja, mereka bertindak nakal dengan menyelewengkan dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan pendidikan.

Ia akan memanggil empat pengguna KJP lagi. Pemanggilan ini menghadirkan pihak sekolah dan orang tua. Anaknya juga akan dihadirkan jika sudah duduk di bangku SMP dan SMA.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement