REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan sejak Pemerintah Malaysia mengonfirmasi puing pesawat MH370 di Pulau Reunion, Kementerian Luar Negeri langsung menghubungi keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.
"Dalam sepekan terakhir Kemenlu sudah menjalin kontak kembali dengan keluarga korban dan kita juga sudah membuat daftar berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mengklaim hak-hak nantinya," ujar Iqbal, Kamis (6/8).
Selain itu, sambung Iqbal, Kementerian Luar Negeri juga sudah melakukan koordinasi dengan Malaysia Air Lines Jakarta untuk menyampaikan simpati kepada keluarga. "Kami memahami bahwa situasi ini menciptakan mixed feeling buat keluarga. Di satu sisi keluarga mulai dapat apa yang memang menjadi hak mereka, meskipun kita tahu bahwa apapun kompensasi yang akan mereka dapat tidak akan dapat menggantikan rasa kehilangan," ujarnya.
Seperti diberitakan, Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak mengonfirmasi puing pesawat yang ditemukan di Pulau Reunion merupakan bagian dari pesawat MH370. Pada Maret 2014, pesawat yang membawa 239 penumpang dalam penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke Beijing, Cina hilang dari radar. Sebanyak tujuh WNI turut menjadi korban dalam peristiwa naas tersebut.