Selasa 11 Aug 2015 16:03 WIB
Masjid Dibakar

Ini Surat Pernyataan Damai Bersama Muslim dan Umat Kristen Tolikara

Tim Pencari Fakta (TPF) yang diketuai oleh Ustadz Fadzlan Garamatan mengibarkan bendera perdamaian di Puncak Mega, Tolikara, Papua, Kamis (23/7). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tim Pencari Fakta (TPF) yang diketuai oleh Ustadz Fadzlan Garamatan mengibarkan bendera perdamaian di Puncak Mega, Tolikara, Papua, Kamis (23/7). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Tokoh masyarakat mewakili umat Islam dan umat Kristen di Kabupaten Tolikara, Papua sepakat untuk menyelesaikan persoalaan insiden Tolikara dengan menempuh jalur adat sehingga menginginkan proses hukum dihentikan.

Dari surat pernyataan bersama yang diterima ROL, Selasa (11/8), tercantum penandatangan pernyataan bersama dilakukan Rabu ( 29/7) lalu.

Adapun pernyataan sikap bersama:

Kesepakatan Bersama

Umat Islam dan Umat Kristen di Karubaga Kabupaten Tolikara

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mewakili umat Islam dan umat Kristen di Karubaga Kabupaten Tolikara, dengan ini menyatakan:

1. Insiden pada hari raya Idul Fitri, Jumat 17 Juli 2015 di Karubaga Kabupaten Tolikara bukan konflik agama, tetapi adanya miskomunikasi di antara kami, dan kami menyatakan rasa duka atas jatuhnya korban baik jiwa maupun materiil.

2. Kami saling maaf memaafkan dengan tulus

3. Kami sepakat penyelesaian yang kami tempuh adalah penyelesaian adat sehingga proses hukum harus dihentikan.

4. Kami sepakat membangun kembali Musalla.

5. Kami sepakat untuk melaksanakan pemantauan kesepakatan secara berkala untuk merawat kerukunan dan perdamaian.

6. Kami saling menjaga, menghormati, dan menyerukan kepada seluruh umat beragama di Indonesia agar tetap menghormati Umat GIDI dan Umat Islam untuk bebas menjalankan ibadahnya seperti biasa.

7. Kami menyerukan kepada pemerintah untuk menjamin kebebasan menjalankan agama dan keyakinan beserta pendirian rumah ibadah.

Kesepakatan ini lahir tidak hanya dari keresahan, keprihatinan, dan kecemasan kami, tetapi berakar dari pengalaman hidup damai dan bermartabat antara umaat Kristen dan Islam di Karubaga Kabupaten Tolikara, selama bertahun-tahun serta harapan yang lebih damai, adil, dan bermartabat bagi kami

Jayapura, 29 Juli 2015

Kami yang bertanda tangan:

Ustadz Ali Mukhtar

Ustadz Ali Usman

Pdt. Nayus Wonda

Pdt. Marthen Jingga

Pdt. Imanuel B. Genongga

Saksi-saksi:

Ketua NU Provinsi Papua, Dr. H. Tonny V. M. Wanggai, MA

Presdient GIDI, Pdt. Dorman Wandikbo, S.Th

Ketua FKUB Provinsi Papua, Pdt. Lipiyus Biniluk, M.Th

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement