Kamis 13 Aug 2015 08:11 WIB

Diduga Teroris, Penjual Elpiji Ditangkap Densus 88

Densus 88 Anti Teror
Densus 88 Anti Teror

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sejumlah warga di Kampung Losari, Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo, mengetahui bahwa seorang terduga teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, Rabu (12/8). Pria tersebut ditangkap saat sedang berjualan elpiji tiga kilogram.

Menurut warga setempat, ada warga yang melihat polisi menangkap seorang terduga teroris di pertigaan jalan dekat Lapangan Losari sekitar pukul 14.00 WIB. "Orang itu diketahui bernama Yus Karman. Warga tidak menduga yang ditangkap itu terduga terorisme. Polisi berpakaian preman mengamankan dia langsung dimasukkan mobil dan membawanya pergi," kata warga setempat yang tak mau disebut namanya.

Ketua RT05/RW03 Semanggi, Kota Solo Agus Sumaryawan membenarkan bahwa yang bersangkutan setiap hari berjualan elpiji tiga kilogram. "Namun, saya tidak mengatahui aktivitas dia di Mushala At Taubah dan kandang kambing di RT 05/RW03 yang digeledah oleh polisi itu," katanya.

Puluhan anggota polisi dengan senjata lengkap juga menggeledah rumah Udin, di RT04/RW03. Polisi juga menemukan beberapa benda untuk dibawa sebagai barang bukti. Ketua RT04/RW03 Losari, Semanggi Sriyono mengaku diminta oleh polisi untuk menyaksikan barang yang akan diamankan dari rumah Udin, sebagai barang bukti penanganan kasus tersebut.

Ia mengatakan polisi mencari anak pemilik rumah tersebut, yakni Udin, usinya sekitar 19 tahun. Dari hasil penggeledahan di rumah Udin, ditemukan sejumlah benda seperti arang dan bungkusan yang tidak diketahui isinya.

"Udin ini, diketahui bekerja di counter pulsa di Ngepung Sangkrah, Solo," katanya.

Selain menangkap Udin dan Yus Karman, polisi juga menangkap seorang warga Kampung Mojo RT06/RW05, Kelurahan Semanggi bernama Sugiyanto alias Giyanto. Dia diketahui bekerja di satu bengkel dan ditangkap di kawasan SD Negeri Mojo, tidak jauh dari rumahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement