Kamis 13 Aug 2015 13:15 WIB

Halal Bihalal Konsep Islam Nusantara

Rep: c26/ Red: Agung Sasongko
Pimpinan Redaksi Harian Umum Republika menggelar acara halal bihalal atau ramah tamah di Republika, Jakarta, Senin (27/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pimpinan Redaksi Harian Umum Republika menggelar acara halal bihalal atau ramah tamah di Republika, Jakarta, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, istilah Halal bi Halal merupakan sebuah konsep Islam Nusantara. Penyebabnya karena Halal Bi Halal tidak ada di negara mana pun , termasuk di tanah Arab sendiri.

"Halal bi Halal itu tidak tepat untuk bahasa arab, yang tepat itu Istihlal wa ihlal," ujar Rais 'Aam Nahdatul Ulama ini, Kamis (13/8).

Ia menerangkan, istilah Istihlal wa ihlal memiliki arti yang merujuk pada orang yang meminta halal dan orang yang memberi halal. Hanya saja menurutnya istilah tersebut lebih merepotkan untuk digunakan masyarakat Muslim Indonesia. "Yang ngga ada di sana, ada di sini," katanya.

Menurutnya, saat seseorang melakukan halal bi halal menunjukan rasa bersalah dan hal tersebut merupakan hal manusiawi. Ia menambahkan bahwa sebaik-baiknya manusia bukan orang yang selalu benar tapi orang yang bersalah dan meminta maaf.

Sedangkan manusia yang tidak beres, menurut Ma'ruf Amin adalah orang yang bersalah namun tidak mau meminta maaf, dan lebih salah lagi jika manusia itu tidak pernah merasa salah dan selalu merasa benar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement