Kamis 13 Aug 2015 23:42 WIB

Pasokan Air PDAM Bekasi Masih Cukup

Rep: C37/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pipa PDAM (ilustrasi)
Foto: Wordpress
Pipa PDAM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Bagian Humas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Endang Kusnaini menyebutkan, air baku untuk Kota dan Kabupaten Bekasi masih cukup.

Endang menjelaskan, bahwa meskipun saat ini sedang musim kemarau, persediaan air di Kalimalang yang berasal dari hulu Sungai Jatiluhur masih dapat memenuhi pasokan air di Kota dan Kabupaten Bekasi.

"Belum ada kekurangan dengan air baku untuk produksi PDAM. Kita kan sumbernya air dari Kalimalang masih cukup, hulunya dari Jatiluhur. Kualitas airnya juga masih bagus,"ujarnya di Kantor PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Jl. KH Noer Ali, Bekasi Barat, Kamis (13/8).

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini PDAM Bhagasasi berkerja sama dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dalam menyalurkan air bersih ke Kabupaten Bekasi. Ada beberapa wilayah yang mengalami kekeringan di Kabupaten Bekasi yaitu Cibarusa, Serang Baru, Cikarang Pusat, Bojong Mangu, Muara Gembong dan Babelan.

"Saat ini PDAM sudah kerja sama dengan BPBD kabupaten, kita sudah efektif hampir dari 2 bulan ini memberikan layanan air bersih,"tuturnya.

Layanan penyaluran air bersih tersebut merupakan program CSR dari PDAM sehingga tidak dipungut biaya. Di PDAM, lanjutnya, ada 3 mobil tangki air dengan ukuran 4000 liter, 5000 liter dan 9000 liter, yang siap membantu menyalurkan air. Untuk memperoleh pasokan air tersebut, masyarakat hanya perlu memberikan surat permohonan langsung kepada PDAM, BPBD atau pemda setempat seperti Kecamatan.

Sementara itu untuk Kota Bekasi saat ini belum ada warga yang memberikan surat permohonan penyaluran air bersih.

"Kalau di Kota itu yang rawan kekeringan daerah Pondok Gede, Bekasi Utara sama Medan Satria. Tapi sampai saat ini belum ada yang mengajukan permohonan penyaluran air,"ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement