Jumat 14 Aug 2015 16:38 WIB

Jokowi Pertimbangkan Hapus Kantor Staf Presiden?

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Teten Masduki
Foto: Republika/ Wihdan
Teten Masduki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mengkaji keberadaan Kantor Staf Presiden (KSP) yang saat ini masih dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.

Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki mengatakan, Presiden tengah mengkaji kemungkinan melebur sebagian fungsi KSP ke Sekretariat Kabinet (Setkab).

"Presiden meminta ada pembahasan lebih jauh apakah KSP itu akan dipertahankan seperti sekarang atau beberapa fungsinya digabung ke Setkab," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (14/8).

Namun, Teten membantah permintaan Jokowi itu lantaran keberadaan KSP dirasa mulai tak efektif. Menurut dia, rencana pengurangan fungsi KSP merupakan bagian dari evaluasi.

"Untuk lebih menyinergikan saja," kata dia.

Pembahasan soal KSP itu, menurut Teten, akan dilakukan oleh tim yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Menko Luhut dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga akan dilibatkan dalam menentukan masa depan KSP. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada pembahasan soal fungsi mana saja di KSP yang akan berpindah ke Setkab.

Terlepas dari pengurangan fungsi KSP, Teten menyebut bahwa Luhut tak akan terus merangkap jabatan di organisasi yang berada langsung dibawah Presiden tersebut. Sebab, Jokowi akan segera mencari sosok yang akan menduduki jabatan sebagai kepala staf kantor presiden.

Menurut Teten, seleksi untuk mencari kepala KSP yang baru itu akan dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi.

"Itu hak prerogatif presiden. Kepala KSP itu kan lingkungan Isana day to day yang bisa langsung berhubungan dengan presiden," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement