REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur dalam asumsi RAPBN 2016 sebesar Rp 313,5 triliun atau 8,0 persen dari total anggaran RAPBN sebesar Rp 2.121,3 triliun. Anggaran tersebut lebih besar dari alokasi anggaran infrastruktur dalam APBNP 2015.
Presiden Joko Widodo menyampaikan, anggaran infrastruktur tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara. Termasuk bandara perintis agar konektivitas dan pemerataan antarwilayah menjadi lebih baik.
"Peningkatan belanja produktif difokuskan pada pembangunan infrastruktur serta ketahanan pangan dan energi untuk meningkatkan daya saing dan kapasitas perekonomian nasional," jelasnya dalam Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR Senayan, Jumat (14/8).
Sementara itu, dalam RAPBN 2016, subsidi dianggarkan sebesar Rp 201,4 triliun. Subsidi dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp 121,0 triliun dan subsidi non energi sebesar Rp 80,4 triliun. Terkait hal itu, pemerintah menata ulang kebijakan subsidi dengan menyusun sistem seleksi penerima yang tepat sasaran.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah akan menggunakan basis data yang transparan, dan akan menata ulang sistem penyaluran subsidi yang lebih akuntabel. Dengan demikian, anggaran subsidi diharapkan dapat dialihkan untuk belanja yang lebih produktif. Sehingga efisiensi dan kualitas belanja negara dapat ditingkatkan untuk mempercepat perwujudan Nawacita.
Di sisi lain, pemerintah juga memperhatikan kedaulatan pangan khususnya menyangkut produksi padi, jagung, kedelai, gula, daging, serta ikan. Untuk mencapai target kedaulatan pangan tersebut, pemerintah melakukan perluasan areal pertanian serta infrastruktur pendukungnya, termasuk pembangunan jaringan irigasi.