REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN -- Polisi Denmark menangkap seorang pria karena diduga membakar sebuah masjid Kopenhagen pada hari Ahad (16/8), kemarin. Dilansir dari israelnationalnews.com, api tidak sampai menyebabkan kerusakan struktural pada bangunan.
"Pukul 11:31, polisi diberitahu kalau seorang pria tengah membakar dengan melemparkan cairan yang mudah terbakar di pusat Muslim," kata polisi dalam sebuah pernyataan.
Polisi hanya memberikan pernyataan bahwa tersangka merupakan kelahiran tahun 1980. Polisi juga memastikan tersangkan akan muncul di pengadilan besok.
Website resmi masjid menyebut aksi pembakaran tersebut sebagai tindakan terorisme. Mereka juga menduga kejadian itu kemungkinan hasil dari gerakan politik dan agama.
Polisi juga mengaku tak kaget dengan kejadian seperti itu.