REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi rata-rata hingga 30 Juni 2015 hanya 25,9 persen. Angka itu dinilai masih kurang, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kemudian untuk realisasi belanja APBD Kabupaten/Kota rata-rata hanya 24,6 persen. "Kalau kita lihat sekarang sudah mencapai triwulan tiga, seharusnya sampai Juni sudah mencapai 50 persen," ujar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan, dalam diskusi publik bertema 'Optimalisasi Fiskal bagi Pertumbuhan Ekonomi Daerah' di Jakarta, Selasa, (18/8).
Ia mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus didorong agar segera membelanjakan APBD-nya. Menurutnya, APBD harus tepat waktu dan memiliki kualitas belanja.
Sebagai perbandingan, pada 2012, APBD yang telah dibelanjakan hingga akhir Juni sebanyak 30,85 persen. Kemudian pada 2013 turun menjadi 39,42 persen.
Di 2014 belanja APBD di semester pertama semakin melambat menjadi 23,57 persen. "Data ini sebelumnya juga sudah kami sampaikan di forum Pemda, maka mari kita dorong dan bantu Pemda," tambah Horas.