REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Wanita Saudi untuk kali pertama memiliki hak suara dalam pemilihan kota. Tak hanya itu, perempuan juga diperbolehkan menjadi kandidat.
Penulis Saudi Afnan Linjawi mengatakan kepada Aljazirah, ini merupakan momen menarik bagi wanita yang diperbolehkan berpartisipasi dalam pemilu lokal.
"Saya tidak menyangka akan secepat ini," ujar Linjawi yang juga untuk kali pertama bisa mencoblos.
Linjawai tak menampik jika sejumlah pihak di Saudi melihat hal ini sebagai intrusi dari Barat. "Saya rasa dengan tantangan yang ada, kita tetap harus menghadapi oposisi."
Rencananya pemilu lokal akan digelar pada Desember, dan ini merupakan yang ketiga sejak 2005. Pada Senin, dua wanita Makkah dan Madina menjadi pemilih pertama yang terdaftar.
Saudi Gazette melaporkan, sepertiga dari 1.263 tempat pemungutan suara akan disediakan khusus buat wanita.