Kamis 20 Aug 2015 21:48 WIB

Agen Jerman Jual Dokumen Rahasia ke CIA

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Teguh Firmansyah
The logo of the US Central Intelligence Agency is shown in the lobby of the CIA headquarters in Langley, Virginia March 3, 2005.
Foto: Reuters
The logo of the US Central Intelligence Agency is shown in the lobby of the CIA headquarters in Langley, Virginia March 3, 2005.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN--Jaksa mendakwa seorang mata-mata Jerman dengan tuduhan pengkhianatan.

Terdakwa dituding melanggar kerahasiaan negara dan menerima suap dengan menyediakan dokumen-dokumen rahasia untuk CIA dan badan intelijen Rusia.

Jaksa federal mengatakan, pria berusia 32 tahun tersebut hanya diidentifikasi sebagai Markus R.

Jaksa mengatakan, Kamis (10/8), pria itu menawarkan jasanya untuk CIA pada awal 2008.

Ia memberi dokumen-dokumen kepada agen mata-mata AS yang mengungkapkan rincian pekerjaan Badan Keamanan Jerman (BND) dan personel luar negeri.

Pria tersebut diduga menerima 95 ribu euro atau 104.900 dolar AS dari CIA sebelum penangkapannya pada Juli 2014.

Jaksa mengatakan sesaat sebelum penangkapannya, R juga menawarkan dokumen rahasia ke intelijen Rusia.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement