Jumat 21 Aug 2015 19:30 WIB

Kepolisian Taiwan Apresiasi Indonesia Bekuk 96 Pelaku Penipuan Online

Rep: c15/ Red: Hazliansyah
  Warga Negara Asing (WNA) ditunjukkan saat gelar perkara penipuan online di Polda Metro Jaya,Jakarta,Jumat (21/8).   (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga Negara Asing (WNA) ditunjukkan saat gelar perkara penipuan online di Polda Metro Jaya,Jakarta,Jumat (21/8). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Deputi Comander Anti - Terrorist Crime Departement, Taipe Policy, Chen Jui Chin mengatakan pihaknya sudah 1,5 tahun melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan yang banyak menyasar pejabat. Tapi sepanjang itu, mereka kesulitan menangkap para pelaku penipuan.

Chen mengatakan, selama 1,5 tahun terkahir mereka kerap mendapat laporan dari korban penipuan jaringan mafia Yakuza ini. Namun kelompok ini dikatakanya sulit dideteksi karena melakukan penipuan dari luar Taiwan dan Cina.

Mereka memilih empat negara seperti Thailand, Filipina, Indonesia dan Afrika sebagai lokasi beraksi. Chen akhirnya membangun hubungan dengan kepolisian di empat negara tersebut.

"Namun tangkapan kali ini merupakan tangkapan terbanyak. Kami biasanya hanya mampu menangkap dua puluh orang. Begitu juga saat di Thailand dan Filipina," ujar Chen kepada Republika di Polda Metro Jaya, Jumat (21/8).

Chen mengatakan, masalah yang mereka hadapi merupakan masalah yang kompleks. Sebab meski 82 orang tersangka merupakan warga negara Taiwan, namun mereka membidik korban yang ada di China daratan. Cara seperti inilah yang disebut Chen sebagai strategi mereka mengecoh hukum.

Karena itu Chen sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Indonesia. Chen hal ini merupakan kerjasama yang baik. Ia sendiri mengaku tak sanggup melakukan penangkapan sebanyak ini dalam satu kali tangkapan.

Ke depannya Chen akan terus bekerja sama dengan interpol empat negara, melanjutkan penyelidikan hingga otak dari kasus ini segera tertangkap.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement