REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan secara resmi mengumumkan pemilihan umum dini, Senin (24/8). Pengumuman itu disampaikan Erdogan sehari setelah batas akhir waktu pembentukn kabinet.
Dalam keterangan resmi, kantor Erdogan tidak menyebut kapan pemilihan akan digelar. Namun dalam pernyataan terdahulu Erdogan sepakat dengan usulan komisi pemilihan umum agar pemilihan digelar pada 1 November mendatang.
Adapun untuk pemerintahaan sementara, Erdogan diyakini akan menunjuk kembali Perdana Menteri Ahmet Davutoglu agar bisa membentuk kabinet interim.
Partai Keadilan dan Pembangunan, partai Erdogan dan Davutoglu bernaung kehilangan suara mayoritas dalam pemilu Juni lalu. Akibatnya, mereka harus membentuk pemerintahan koalisi untuk pertama kali sejak berkuasa pada 2002.
Hingga batas waktu yang ditentukan, upaya pembentukan koalisi gagal dilakukan sehingga harus digelar pemilu uang. Berbeda dengan pemilu Juni, pemilihan ke depan dibayangi konflik internal antara Turki dan Partai Pekerja Kurdistan (PKK).
Pemerintahan Erdogan dan Davutoglu telah menyatakan tegas perang terhadap para militan yang dianggap mengganggu keamanan. Pemerintah juga membuka fron langsung melawan kelompok ISIS. Pemilu diyakini akan menjawab apakah langkah pemerintah tersebut mendapat dukungan atau tidak.