REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah lembaga non-struktural. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut ada banyak lembaga yang kurang efektif sehingga hanya menjadi beban APBN.
"Presiden sangat berkeinginan dalam kondisi seperti ini lembaga-lembaga negara yang jadi beban APBN dan pemerintah sudah waktunya dipikirkan kembali untuk di-merger," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/8).
Indonesia saat ini memiliki puluhan lembaga non-struktural. Pramono menyebut, saat era reformasi muncul euforia sehingga banyak lembaga baru dibentuk. Namun, seiring berjalan waktu keberadaan lembaga-lembaga tersebut dirasa tak lagi efektif. Oleh karenanya, Presiden meminta dilakukan evaluasi sebelum membubarkan atau melebur lembaga-lembaga itu.
Menurut Pramono, lembaga yang akan dibubarkan atau dilebur itu hanyalah lembaga yang dibentuk oleh Peraturan Preauden (Perpres). Pembubaran lembaga yang dibentuk Undang-Undang harus mendapat izin dari DPR terlebih dahulu.