REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Seorang tersangka begal dalam kasus penembakan Bharada Jefry Saputra (22 tahun), berhasil ditangkap polisi di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Ahad (30/8). Tersangka diciduk tim Resmob Polda saat tidur di rumahnyua.
Polisi berhasil membawa barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Vixion milik Bharada Jefry yang dicuri pembegal, pada kejadian Kamis (27/8) malam.
Kabar tertangkapnya tersangka pelaku pembegal motor polisi ini ramai diperbincangkan di kalangan korps bhayangkara. Maklum, Bharada merupakan anggota Brimob.
Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong, belum menjawab konfirmasi Republika pada Ahad (30/8) petang, baik via pesang singkat maupun telepon. Hal sama juga disampaikan AKBP Sulistyaningsih, kabid Humas Polda Lampung. Menurut dia, pihaknya masih menunggu laporan petugas di lapangan.
Penembakan Bharada Jefri hingga tewas terjadi di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung, Kamis (27/8) pukul 22.00. Saat itu, ia sedang mengambil uang di ATM, lalu pembegal mencuri motornya. Korban berusaha mengejar tersangka namun, pelaku menembak korban hingga tewas. Pelaku kabur dengan motor curiannya.