REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88/P Tahun 2015 tanggal 28 Agustus 2015 tentang Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional, mengangkat Bambang Sudibyo sebagai Ketua Baznas dan Zainulbahar Noor sebagai Wakil Ketua Baznas.
“Ketua dan Wakil Ketua Baznas Periode 2015 – 2020 dipilih melalui rapat anggota Baznas tanggal 10 Agustus 2015. Sesuai mekanisme dan prosedurnya, hasil pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Baznas diusulkan dengan surat Menteri Agama pengangkatannya oleh Presiden. Hari ini, Rabu (2/9), saya terima salinan dan petikan Kepres dari Kepala Biro Administrasi Pejabat Negara di Sekretariat Negara RI. Kepres Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Baznas saya serahkan atas nama Kementerian Agama kepada Pak Bambang Sudibyo dan Pak Zainulbahar Noor masing-masing selaku Ketua dan Wakil Ketua Baznas, disaksikan oleh anggota Baznas lainnya di dalam rapat anggota Baznas hari ini.” Demikian disampaikan oleh M. Fuad Nasar, Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat, Ditjen Bimas Islam.
Wakil Sekretaris Baznas periode 2008-2015 yang kini menjalankan peran sebagai penghubung kelembagaan, itu menjelaskan lebih lanjut bahwa Ketua dan Wakil Ketua Baznas tidak dilantik dan tidak perlu mengucapkan sumpah jabatan. Sebagai anggota Baznas mereka telah mengucapkan sumpah pengukuhan di hadapan Menteri Agama pada tanggal 19 Agustus 2015.
Ketua Baznas, Bambang Sudibyo,adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), sebelumnya pernah menjabat Menteri Keuangan RI (1999-2000) dan Menteri Pendidikan Nasional (2004-2009). Bambang Sudibyo sejak 2005 sampai sekarang aktif sebagai pengurus pusat Muhammadiyahmembidangi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Ketua Baznas Zainulbahar Noor dikenal sebagai praktisi perbankan. Ia adalah Direktur Utama PT. Bank Muamalat periode pertama tahun 1991 sampai 1996, Komisaris PT. Bank Muamalat (1996-2007). Bank Muamalat Indonesia yang dulu dipimpin Zainulbahar merupakan bank syariah pertama di Indonesia yang lahir atas prakarsa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mendapat dukungan dari Presiden Soeharto pada waktu itu.
Zainulbahar pernah menjabat Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Yordania Merangkap Otoritas Nasional Palestina (2007-2013). Sejak 2013 ia diangkat sebagai Ketua Badan Pengawas Universitas Al-Azhar Indonesia.
Fuad Nasar menambahkan, “Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Ketua dan Wakil Ketua Baznas tidak berstatus sebagai pejabat negara menurut peraturan perundang-undangan. Namun anggota Baznas memperolah hak keuangan yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Presiden. “ ujarnya.
“Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Periode 2015 – 2020 dipilih melalui rapat anggota BAZNAS tanggal 10 Agustus 2015. Sesuai mekanisme dan prosedurnya, hasil pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS diusulkan dengan surat Menteri Agama pengangkatannya oleh Presiden. Hari ini, Rabu (2/9), saya terima salinan dan petikan Kepres dari Kepala Biro Administrasi Pejabat Negara di Sekretariat Negara RI. Kepres Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS saya serahkan atas nama Kementerian Agama kepada Pak Bambang Sudibyo dan Pak Zainulbahar Noor masing-masing selaku Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS, disaksikan oleh anggota BAZNAS lainnya di dalam rapat anggota BAZNAS hari ini.” Demikian disampaikan oleh M. Fuad Nasar, Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat, Ditjen Bimas Islam,kepada bimasislam.
Wakil Sekretaris BAZNAS periode 2008-2015 yang kini menjalankan peran sebagai penghubung kelembagaan, itu menjelaskan lebih lanjut bahwa Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS tidak dilantik dan tidak perlu mengucapkan sumpah jabatan. Sebagai anggota BAZNAS mereka telah mengucapkan sumpah pengukuhan di hadapan Menteri Agama pada tanggal 19 Agustus 2015.
Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo,adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), sebelumnya pernah menjabat Menteri Keuangan RI (1999-2000) dan Menteri Pendidikan Nasional (2004-2009). Bambang Sudibyo sejak 2005 sampai sekarang aktif sebagai pengurus pusat Muhammadiyahmembidangi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor dikenal sebagai praktisi perbankan. Ia adalah Direktur Utama PT. Bank Muamalat periode pertama tahun 1991 sampai 1996, Komisaris PT. Bank Muamalat (1996-2007). Bank Muamalat Indonesia yang dulu dipimpin Zainulbahar merupakan bank syariah pertama di Indonesia yang lahir atas prakarsa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mendapat dukungan dari Presiden Soeharto pada waktu itu. Zainulbahar pernah menjabat Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Yordania Merangkap Otoritas Nasional Palestina (2007-2013). Sejak 2013 ia diangkat sebagai Ketua Badan Pengawas Universitas Al-Azhar Indonesia.
Fuad Nasar menambahkan, “BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS tidak berstatus sebagai pejabat negara menurut peraturan perundang-undangan. Namun anggota BAZNAS memperolah hak keuangan yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Presiden. “ ujarnya. - See more at: http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/kepres-tetapkan-bambang-sudibyo-sebagai-ketua-baznas-periode-2015-2020#sthash.eYzMZZaU.dpuf
“Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Periode 2015 – 2020 dipilih melalui rapat anggota BAZNAS tanggal 10 Agustus 2015. Sesuai mekanisme dan prosedurnya, hasil pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS diusulkan dengan surat Menteri Agama pengangkatannya oleh Presiden. Hari ini, Rabu (2/9), saya terima salinan dan petikan Kepres dari Kepala Biro Administrasi Pejabat Negara di Sekretariat Negara RI. Kepres Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS saya serahkan atas nama Kementerian Agama kepada Pak Bambang Sudibyo dan Pak Zainulbahar Noor masing-masing selaku Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS, disaksikan oleh anggota BAZNAS lainnya di dalam rapat anggota BAZNAS hari ini.” Demikian disampaikan oleh M. Fuad Nasar, Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat, Ditjen Bimas Islam,kepada bimasislam.
Wakil Sekretaris BAZNAS periode 2008-2015 yang kini menjalankan peran sebagai penghubung kelembagaan, itu menjelaskan lebih lanjut bahwa Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS tidak dilantik dan tidak perlu mengucapkan sumpah jabatan. Sebagai anggota BAZNAS mereka telah mengucapkan sumpah pengukuhan di hadapan Menteri Agama pada tanggal 19 Agustus 2015.
Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo,adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), sebelumnya pernah menjabat Menteri Keuangan RI (1999-2000) dan Menteri Pendidikan Nasional (2004-2009). Bambang Sudibyo sejak 2005 sampai sekarang aktif sebagai pengurus pusat Muhammadiyahmembidangi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor dikenal sebagai praktisi perbankan. Ia adalah Direktur Utama PT. Bank Muamalat periode pertama tahun 1991 sampai 1996, Komisaris PT. Bank Muamalat (1996-2007). Bank Muamalat Indonesia yang dulu dipimpin Zainulbahar merupakan bank syariah pertama di Indonesia yang lahir atas prakarsa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mendapat dukungan dari Presiden Soeharto pada waktu itu. Zainulbahar pernah menjabat Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Yordania Merangkap Otoritas Nasional Palestina (2007-2013). Sejak 2013 ia diangkat sebagai Ketua Badan Pengawas Universitas Al-Azhar Indonesia.
Fuad Nasar menambahkan, “BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS tidak berstatus sebagai pejabat negara menurut peraturan perundang-undangan. Namun anggota BAZNAS memperolah hak keuangan yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Presiden. “ ujarnya. - See more at: http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/kepres-tetapkan-bambang-sudibyo-sebagai-ketua-baznas-periode-2015-2020#sthash.eYzMZZaU.dpuf
“Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Periode 2015 – 2020 dipilih melalui rapat anggota BAZNAS tanggal 10 Agustus 2015. Sesuai mekanisme dan prosedurnya, hasil pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS diusulkan dengan surat Menteri Agama pengangkatannya oleh Presiden. Hari ini, Rabu (2/9), saya terima salinan dan petikan Kepres dari Kepala Biro Administrasi Pejabat Negara di Sekretariat Negara RI. Kepres Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS saya serahkan atas nama Kementerian Agama kepada Pak Bambang Sudibyo dan Pak Zainulbahar Noor masing-masing selaku Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS, disaksikan oleh anggota BAZNAS lainnya di dalam rapat anggota BAZNAS hari ini.” Demikian disampaikan oleh M. Fuad Nasar, Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat, Ditjen Bimas Islam,kepada bimasislam.
Wakil Sekretaris BAZNAS periode 2008-2015 yang kini menjalankan peran sebagai penghubung kelembagaan, itu menjelaskan lebih lanjut bahwa Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS tidak dilantik dan tidak perlu mengucapkan sumpah jabatan. Sebagai anggota BAZNAS mereka telah mengucapkan sumpah pengukuhan di hadapan Menteri Agama pada tanggal 19 Agustus 2015.
Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo,adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), sebelumnya pernah menjabat Menteri Keuangan RI (1999-2000) dan Menteri Pendidikan Nasional (2004-2009). Bambang Sudibyo sejak 2005 sampai sekarang aktif sebagai pengurus pusat Muhammadiyahmembidangi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor dikenal sebagai praktisi perbankan. Ia adalah Direktur Utama PT. Bank Muamalat periode pertama tahun 1991 sampai 1996, Komisaris PT. Bank Muamalat (1996-2007). Bank Muamalat Indonesia yang dulu dipimpin Zainulbahar merupakan bank syariah pertama di Indonesia yang lahir atas prakarsa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mendapat dukungan dari Presiden Soeharto pada waktu itu. Zainulbahar pernah menjabat Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Yordania Merangkap Otoritas Nasional Palestina (2007-2013). Sejak 2013 ia diangkat sebagai Ketua Badan Pengawas Universitas Al-Azhar Indonesia.
Fuad Nasar menambahkan, “BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS tidak berstatus sebagai pejabat negara menurut peraturan perundang-undangan. Namun anggota BAZNAS memperolah hak keuangan yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Presiden. “ ujarnya. - See more at: http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/kepres-tetapkan-bambang-sudibyo-sebagai-ketua-baznas-periode-2015-2020#sthash.eYzMZZaU.dpuf