Jumat 04 Sep 2015 10:33 WIB
Buwas Dicopot

Jadi Kepala BNN, Budi Waseso: Bukti Saya tak Dilengserkan

Rep: Issha Harruma/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Bareskrim Polri Kom. Jend Pol Budi Waseso mengacungkan Ibu jari usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemberitaan tentang pencopotan jabatannya sebagai Kepala Bareskrim Polri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kepala Bareskrim Polri Kom. Jend Pol Budi Waseso mengacungkan Ibu jari usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemberitaan tentang pencopotan jabatannya sebagai Kepala Bareskrim Polri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Komjen Budi Waseso ditunjuk menjadi kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sedangkan, Kepala BNN sebelumnya, Anang Iskandar, ditunjuk sebagai kabareskrim menggantikan Budi.

Budi mengaku tidak mempersoalkan perpindahan jabatan ini. Menurut dia, selama ini ia sudah bekerja dengan sebaik mungkin. Ia pun berjanji, di jabatannya yang baru juga akan bekerja lebih baik lagi.

"Saya menurut info jadi Kepala BNN, langsung di bawah Presiden. Jadi ini reward. Ini wujud nyata nggak ada dilengserkan," kata Budi di Mabes Polri, Jumat (4/9).

Budi mengaku masih belum menerima telegram rahasia (TR) mengenai mutasi tersebut dan juga informasi terkait serah terima jabatan (sertijab). "Perintah itu belum sampai. Hari ini, saya masih Kabareskrim," ujarnya.

Mantan kapolda Gorontalo itu pun belum berkomunikasi dengan Anang terkait jabatan mereka yang 'ditukar'. Hal tersebut karena informasi mengenai mutasi itu baru ia terima tadi malam.

"Saya diberi tahu tadi malam. Keppres sudah turun," kata Budi. "Pencopotan, pelengseran tidak benar. Fakta terjawab, BNN lebih tinggi," ujarnya lagi.

Untuk diketahui, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso resmi bertukar posisi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1847/IX/2015 yang diterima Republika, Jumat (4/9).

Telegram Rahasia (TR) tersebut berisi Keputusan Kapolri Nomor: KEP/763/IX/2015 TGL 3-9-2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Dengan adanya TR tersebut, Kabareskrim Komjen Budi Waseso resmi menjabat Kepala BNN. Sementara, Komjen Anang Iskandar menggantikan posisi Komjen Buwas sebagai Kabareskrim.

Sejumlah perwira tinggi pun ikut dimutasi dalam TR in termasuk sejumlah Kapolda di berbagai daerah. TR tersebut ditembuskan kepada Menkopolhukam, Menkumham, Kepala BIN, Gubernur Lemhanas, Kepala BNN, dan Kepala Bakamla.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement