Sabtu 05 Sep 2015 08:42 WIB

Pembebasan Lahan Jalur KA Soekarno-Hatta Capai 40 Persen

Kereta Bandara (Ilustrasi)
Foto: Antara
Kereta Bandara (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalur rel kereta Api Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, telah mencapai 40 persen dengan 322 pemilik bidang siap untuk menerima pembayaran.

Kepala Badan Pertanahan Kota Tangerang Himsar di Tangerang, Jumat, mengatakan pelaksanaan pembayaran ganti rugi ditargetkan selesai dalam kurun waktu dua bulan ke depan. Maka itu, prosesnya dilakukan secara bertahap.

Sehingga, proses konstruksi jalur rel kereta api Bandara Soekarno-Hatta dapat segera dilaksanakan. "Setelah pembayaran selesai, maka akan langsung dilakukan pembangunan," ujarnya.

Rochsjid selaku Executive Vice President Logistik Development PT KAI menambahkan, jumlah bidang yang diperlukan untuk pembangunan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta adalah 815 bidang atau 36 hektare yang meliputi lima kecamatan dan delapan kelurahan.

Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta nantinya akan berangkat dari Stasiun Manggarai menuju Stasiun Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 36,3 kilometer dengan melewati dan berhenti di Stasiun Sudimara Baru, Stasiun Duri dan Stasiun Batuceper.

Waktu tempuh diperkirakan mencapai 50 menit dari panjang track 36,3 kilometer, sepanjang 24 kilometer yang merupakan track existing atau double track dan sisanya sepanjang 12,3 kilometer merupakan jalur baru dan untuk pembangunannya diperlukan pengadaan tanah.

Sementara itu, dasar pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalur baru kereta api adalah UU Nomor 2 Tahun 2012. Proses pengadaan tanah sesuai dengan UU melalui empat tahapan yakni perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement