Sabtu 05 Sep 2015 23:13 WIB

Cek Belanjaan Anda. Samakah Harga yang Dipajang Dengan Harga Kasir?

Kasir di supermarket
Foto: M Syakir/Republika
Kasir di supermarket

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hanny Wajong mengatakan pengaduan konsumen, didominasi masalah harga barang.

"Beberapa konsumen melapor pada kami soal harga yang dipajang tidak sama dengan harga dalam sistem komputer saat hendak membayar di kasir," kata Hanny, Sabtu (5/9).

Hanny mengatakan tahun ini masalah tersebut paling banyak diaduka kepada pemerintah, sehingga secara cepat pihaknya akan melakukan mediasi baik pelaku usaha dan konsumen yang merasa dirugikan.

"Selama ini semua pengaduan yang masuk bisa terselesaikan secara mediasi," jelasnya.

Dia mengimbau kepada pelaku usaha agar lebih teliti dan mengecek secara berkala sehingga masyarakat tidak dirugikan begitupun sebaliknya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengaduan Transaksi Perdagangan Disperindag Sulut Selviane Korengkeng mengatakan pihaknya terus berupaya menjaga kualitas produk yang diperdagangkan dengan pengawasan yang ketat.

"Tim pengawas bahan kebutuhan pokok diterjunkan ke lapangan secara periodik dalam upaya menjaga kualitas produk yang diperdagangkan di pasaran memenuhi persyaratan mutu sebagaimana standar berlaku di Indonesia," katanya.

Pemeriksaan ketat dilakukan tim mulai dari label, masa kadaluwarsa hingga jaminan mutu Standar Nasional Indonesia(SNI) untuk beberapa produk yang wajib penuhi ketentuan dasar tersebut.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement