REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hanny Wajong mengatakan pengaduan konsumen, didominasi masalah harga barang.
"Beberapa konsumen melapor pada kami soal harga yang dipajang tidak sama dengan harga dalam sistem komputer saat hendak membayar di kasir," kata Hanny, Sabtu (5/9).
Hanny mengatakan tahun ini masalah tersebut paling banyak diaduka kepada pemerintah, sehingga secara cepat pihaknya akan melakukan mediasi baik pelaku usaha dan konsumen yang merasa dirugikan.
"Selama ini semua pengaduan yang masuk bisa terselesaikan secara mediasi," jelasnya.
Dia mengimbau kepada pelaku usaha agar lebih teliti dan mengecek secara berkala sehingga masyarakat tidak dirugikan begitupun sebaliknya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengaduan Transaksi Perdagangan Disperindag Sulut Selviane Korengkeng mengatakan pihaknya terus berupaya menjaga kualitas produk yang diperdagangkan dengan pengawasan yang ketat.
"Tim pengawas bahan kebutuhan pokok diterjunkan ke lapangan secara periodik dalam upaya menjaga kualitas produk yang diperdagangkan di pasaran memenuhi persyaratan mutu sebagaimana standar berlaku di Indonesia," katanya.
Pemeriksaan ketat dilakukan tim mulai dari label, masa kadaluwarsa hingga jaminan mutu Standar Nasional Indonesia(SNI) untuk beberapa produk yang wajib penuhi ketentuan dasar tersebut.