Oleh: Prof Didin Hafidhudin
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada beberapa hal yang perlu dilakukan MUI dalam mengawal umat dan bangsa Indonesia:
Pertama, MUI perlu meneguhkan jati dirinya sebagai "organisasi ulama waratsatul anbiya" yang memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal perjalanan umat Islam dan bang sa Indonesia ke depan menuju baldatun thayyibatun warabbun ghafur. Amanah ulama ini sangat berat sehingga perlu dilaksanakan dengan sungguh- sungguh.
Kedua, ulama dan khususnya pengurus MUI harus memiliki ilmu pengetahuan keagamaan yang mendalam yang membedakannya dengan masyarakat biasa. Dengan ilmu pengetahuannya yang mendalam disertai dengan ketakwaannya yang tinggi, ulama akan menjadi tempat bertanya masyarakat dalam berbagai macam bidang kehidupan.
Perhatikan QS Asy- Syu'ara [26] ayat 197 dan QS Fathir [35] ayat 28. Para ulama harus memberi contoh untuk terus-menerus belajar seba gai - mana para ulama salafus shalih terdahulu. Diskusi dan dialog secara lisan maupun tulisan yang terjadi pada masa lalu tersebut telah membangun khazanah keilmuan yang sangat berharga dan sangat tinggi nilainya.
Ketiga, MUI perlu memberikan perhatian khusus pada program kaderisasi ulama, dengan melakukan penjaringan kader-kader muda yang potensial di berbagai lembaga pendidikan. Pendidikan ulama yang terbaik adalah melalui pembelajaran langsung secara individual kepada ulama-ulama terkemuka di dunia (mulazamah) sehingga ke depan kualitas ulama Indonesia semakin meningkat dan disegani dalam tataran internasional.
Keempat, MUI perlu meningkatkan peranannya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dunia internasional, khususnya yang menimpa umat Islam di berbagai belahan dunia. Setidaknya, MUI bersama ulama-ulama lain di Indonesia memberikan masukan kepada Pemerintah RI agar meningkatkan keaktifannya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan umat Islam di dunia inter nasional, seperti masalah Palestina, Rohingya, Kashmir, Pattani, Moro, dan sebagainya.
Kelima, MUI perlu merumuskan konsep pendidikan Islam yang ideal dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi untuk menentukan konsep pembentukan insan-insan Muslim yang ideal ke masa depan.
Konsep Ma'had Aly yang sudah diakui sebagai salah satu bentuk Pendidikan Tinggi dalam UU No 12/2012 perlu dijabarkan bersama Kementerian Agama agar pendidikan tinggi tidak semata-mata diarahkan untuk membentuk pekerja industri, tetapi untuk membentuk manusia-manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan profesional.
Dalam bidang pendidikan ini pula, MUI perlu mengontrol dan memberi masukan kepada pemerintah agar buku-buku ajar di sekolah- sekolah benar-benar tidak bertentangan dengan ajaran dan konsep keilmuan dalam Islam.
Keenam, patut disyukuri bahwa selama ini peran MUI dalam mengawal isi media massa, khususnya televisi sudah dirasakan umat Islam. Untuk meningkat kan peran MUI dalam hal "mengawal media massa", perlu juga dilakukan monitor dan bimbingan terhadap media online Islam sehingga media-media itu semakin berkualitas isinya.
Sebab, mereka saat ini memainkan peranan yang penting dalam mengarahkan pola pikir umat Islam. Media-media yang memuat isi-isi yang ekstrem, baik ekstrem fundamentalis maupun ekstrem liberal, perlu diingatkan oleh MUI.
Ketujuh, guna meningkatkan kemandirian MUI maka perlu me ningkatkan kerja sama dengan lembaga-lembaga sosial keagamaan lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk melakukan penggalangan dana umat bagi kepentingan pembangunan dalam berbagai bidang kehidupan.
Kita berharap dengan langkah-langkah strategis tersebut peran strategis ulama, khususnya MUI, akan semakin dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan. Wallahu a'lam bish-shawab.