REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mengindikasikan pembakaran hutan dan lahan dilakukan oleh perusahaan. Direktur Walhi Jambi, Musri Nauli mengatakan ada dua grup perusahaan besar yang melakukan pembakaran hutan dan lahan di Jambi. Dua grup tersebut adalah grup Sinar Mas dan Barito Pasifik.
“Kita mengindikasikan pembakaran hutan dan lahan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan. Ada dua yang besar pertama itu grupnya Sinar Mas dan yang kedua Barito Pasifik,” kata Musri, Senin (7/9).
Ia mengatakan luas lahan gambut yang terbakar di Jambi seluas 9.149 hektare yang meliputi Hutan Tanaman Industri. Selain itu 740 hektare meliputi WKS dan Diera Hutan Lestari. Mayoritas dari lahan ini dibuat perkebunan sawit skala besar seluas 1.323 hektare yang dikelola oleh PT. Kaswari Unggul, PT. Agro Tumbuh Gemilang Abadi, PT. Bumi Andalas, PT. Puri Hijau Lestari, PT. Era Sakti Wira Forestama, PT. Bara Eka Prima dan PT Bina Makmur Bestari. Selain itu ada perusahaan kecil yang belum diketahui luasan lahannya.
Kebakaran lahan gambut oleh perusahaan ini menurut Walhi Jambi menimbulkan kerugian sebesar Rp 716 miliar. Kerugian sebsar itu dihitung berdasarakan pencemaran udara, kerugian ekologi, kerugian ekonomi, kerusakan tidak ternilai dan baiya pemulihan kondisi lingkungan.
Hingga saat ini, Musir mengatakan belum ada penegakan hukum dari kepolisian ataupun kehutanan. Kalaupun ada, masyarakat selalu digiring menjadi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Untuk antisipasi sementara , beberapa posko pemerintah sudah dibuka untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. Begitupun dengan Walhi yang menyiapkan satu posko di kota Jambi dengan logistik yang memadai.