Selasa 08 Sep 2015 07:43 WIB

Ridwan Kamil Akui Belum Bisa Pecahkan Kemacetan Kota Bandung

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Foto: Antara
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku masih belum bisa membuat Bandung terhindar dari kemacetan arus lalu lintas kendaraan bermotor.

"Kemacetan belum terpecahkan karena harus dilengkapi transportasi massal yang butuh dana cukup besar," kata Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Senin.

Pria yang pada 16 September 2015 tepat dua tahun jadi orang nomor satu di Bandung itu menyebutkan, bila sudah ada monorel dan cable car, kemacetan bisa terurai. Tapi dua proyek besar itu mahal dan tidak mungkin terwujud tanpa bantuan pemerintah pusat.

Ia bersama jajarannya selalu bekerja keras mengatasi kemacetan di Kota Bandung. Selain menunggu terwujudnya transportasi massal, upaya lain yang sedang ditempuh adalah dengan menertibkan delapan titik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sejumlah jalan protokol di Kota Bandung.

Namun keberhasilan yang diraih selama dua tahun, Emil mengklaim telah berhasil memperbaiki sistem birokrasi dan perbaikan mental dengan berkurangnya kasus korupsi.

"Awal saya menjabat, pelayanan SKPD Kota Bandung dinilai Ombudsman hampir seluruhnya kurang tapi setelah ada perbaikan jadi rapor hijau," kata Emil.

Emil mengaku yang paling membahagiakan penilaian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang menyebutkan saat ini birokrasi Kota Bandung sekarang A terbaik se-Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement