REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional mendukung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto dan Fadli Zon, terkait kehadiran dua pimpinan DPR itu dalam kampanye Donald Trump, sebagai Capres Amerika Serikat di New York beberapa waktu lalu.
"Setuju (laporan anggota ke MKD), Kita setuju MKD memproses (laporan itu)," kata Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto pada Republika, Selasa (8/9).
Ia melanjutkan, pihaknya tidak mengirimkan perwakilan unutk ikut melaporkan pimpinan DPR yang menggelar pertemuan dengan Donald Trump di AS karena sudah diwakili oleh anggota fraksi lain. Yang pasti, partai berlambang matahari terbit ini mendukung adanya pemeriksaan terhadap pimpinan DPR yang diduga melanggar kode etik kedewanan tersebut.
"Kan sudah ada yang lapor, satu orang yang lapor sudah cukup MKD harus memproses," tegas anggota komisi II DPR RI ini.
Saat ini, MKD tinggal memproses laporan dari 7 anggota DPR yang menduga ada kode etik yang dilanggar oleh dua pimpinan DPR RI. Sebab, laporan resmi sudah dilayangkan ke MKD. Dari MKD, laporan itu akan ditindaklanjuti untuk membuktikan apakah dua pimpinan DPR tersebut melanggar kode etik kedewanan.
Sebelumnya, sebanyak 7 anggota DPR RI melaporkan dua pimpinan DPR ke MKD karena diduga melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2015, kode etik pasal 3 tentang integritas.
Mereka berasal dari fraksi PDIP, Charles Honoris, Adian Napitupulu, Diah Pitaloka, dan Budiman Sudjatmiko. Dari fraksi Nasdem diwakili oleh Akbar Faisal, fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Amir Uskara, dan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Maman Imanulhaq.
Yandri menambahkan, setelah nanti proses berjalan di MKD, baru akan ketahuan apakah pihak terlepor dinyatakan bersalah atau tidak. Yang pasti, MKD sudah memiliki mekanisme untuk melakukan pembuktian tersebut. Apapun sanksinya jika dinyatakan bersalah, MKD lebih mengetahuinya.
"Kita tunggu saja prosesnya di MKD," ucapnya.