REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Dede Yusuf meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menegur DPP PDIP karena belum menyerahkan surat pergantian antar waktu (PAW) terhadap tiga menterinya yang masih menjadi anggota DPR. Ketiga menteri tersebut, yakni Tjahjo Kumolo, Puan Maharani dan Pramono Anung.
"Saran saya, KPU segera mengeluarkan surat teguran pada partai pengusung (PDIP) agar segera melakukan pergantian atas kader PDIP yang sebelumnya anggota DPR dan saat ini menjabat sebagai menteri," kata Dede di gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/9).
Ketua Komisi IX DPR itu menilai, terjadinya rangkap jabatan menteri dan anggota DPR itu menunjukkan ada kesalahan dalam administrasi negara. Dede menyebutkan, dalam aturan yang ada, jika seseorang bertugas di eksekutif maka harus mengundurkan diri dari jabatan yang lainnya, termasuk anggota DPR.
"Artinya, semua ini harus bisa langsung diurus," ujarnya.
Ia pun meminta PDIP untuk segera menyelesaikan mekanisme yang ada di partai tersebut terkait PAW yang akan diajukan.
"Memang masalah gaji, saya dengar dari kawan-kawan sudah distop. Tapi masalah PAW ini harus diperjelas karena ini sesuai administrasi kenegaraan," kata Dede.
Seperti diketahui, Tjahjo Kumolo, Puan Maharani dan Pramono Anung kini masuk dalam jajaran Kabinet Kerja. Namun, sebagai anggota parlemen mereka belum di-PAW oleh DPP PDIP.