REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil ketua DPR RI Fadli Zon meminta proses PAW anggota DPR yang belum selesai segera diselesaikan. Wakil ketua umum Partai Gerindra itu meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengambil tindakan.
Fadli menilai pengajuan PAW harusnya dilakukan sejak awal. Namun, ia mengakui hingga kini, dalam kasus PAW tersebut, belum ada surat pengunduran diri Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo.
"Setelah kita cek nggak ada tuh. Jangan sampai ada rangkap. MKD harusnya mengambil satu analisis penyelidikan terhadap ini," kata Fadli kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senin (14/9).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, seharusnya proses PAW tidaklah rumit. Menurutnya, suara nomor dua otomatis akan maju. Sehingga, fraksi tidak perlu mencari-cari lagi.
"Alasan tidak melakukan PAW mengada-ada. Padahal kita ingin melengkapi 560 anggota DPR," ujarnya.
Fadli Zon bahkan mengungkapkan sudah menyampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. "Kita ini kan mau menyukseskan revolusi mental. Kalau sudah tidak hadir sidang sampai beberapa kali, gak bisa lanjut dong," jelasnya.
Hingga saat ini, ada empat anggota DPR yang posisinya belum digantikan, lantaran mereka masuk ke dalam kabinet Jokowi. Keempat anggota DPR tersebut adalah Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, Pramono Anung dan Nusron Wahid.