Senin 14 Sep 2015 22:40 WIB

Ada Pengungsi Suriah Dipaksa Pindah Agama, ACT: Akan Kami Cek

Rep: c25/ Red: Agung Sasongko
Pengungsi Suriah di Pulau Lesbos, Yunani.
Foto: bbc
Pengungsi Suriah di Pulau Lesbos, Yunani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi Cepat Tanggap (ACT) berencana memantau kondisi pengungsi Suriah di Jerman. Dari pemantauan itu, tim ACT akan memastikan kebenaran adanya upaya pendangkalan akidah terhadap pengungsi.

"Kita akan cari kebenaran soal kabar pengungsi Suriah dipaksa berpindah agama," kata Senior Vice President of Strategic Development ACT, Syuhelmaidi Syukur.

Syuhelmaidi mengungkap, sesuai dengan Konvensi Jenewa, para pengungsi memang tidak diperbolehkan untuk dipaksa berpindah keyakinan atau diganggu ibadah keagamaannya oleh pihak manapun, termasuk negara yang membantunya. Maka itu, ia akan menunggu kepastian kondisi di lapangan dari Tim Kemanusiaan ACT yang akan dikirim ke Jerman, dan mendapatkan kepastian sebelum melakukan tindakan.

"Terkait advokasi pengungsi tim kita lihat dulu kondisi di sana seperti apa," kata Syuhelmaidi.

Meski begitu, Syuhelmaidi menilai masyarakat Eropa sudah sangat toleran akan perbedaan keyakinan, termasuk Indonesia yang banyak mempelajari demokrasi dari negara-negara di Eropa. Menurutnya, memastikan semua orang mendapatkan hak-hak sebagai manusia merupakan tugas dan harus menjadi pemahaman semua orang, termasuk untuk diterapkan di Indonesia.

Saat ini, kata dia, yang menjadi fokus dari Tim Kemanusiaan ACT adalah memberikan bantuan kepada para pengungsi kepada pengungsi Suriah yang ada di Jerman, berupa pangan pakaian dan juga sanitasi. Namun, ia menegaskan kalau pemantuan kondisi tetap akan dilakukan oleh Tim Kemanusiaan termasuk memastikan tidak adanya pemaksaan keyakinan.

"Untuk jangka panjang nanti, ACT akan memberikan bantuan secara komperhensif, termasuk untuk memperjuangkan hak-hak yang memang mereka miliki sebagai manusia," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement