Kamis 17 Sep 2015 14:05 WIB
miras dipermudah

Pemkot Bekasi Tetap Inginkan Miras Dilarang Dijual

Rep: c37/ Red: Esthi Maharani
Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu mengaku kecewa dengan pelonggaran aturan mengenai peredaran minuman keras. Ia berharap aturan dari pusat mengenai pelarangan peredaran miras di masyarakat tetap dilanjutkan.

“Terus terang saya juga sangat kecewa dengan keputusan ini kalau sampai diberlakukan kembali peredaran miras secara meluas di masyarakat. Dampak-dampak buruk yang sudah kita alami sekarang ini luar biasa,” tutur Syaikhu pada Republika, Kamis (17/9).

Ustad Syaikhu, panggilan akrabnya, menuturkan banyak kasus-kasus orang tewas akibat miras, belum lagi kejahatan yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi minuman tersebut.  Kota Bekasi, lanjutnya, sejak 2004 sudah mengeluarkan Perda mengenai pembatasan miras.

“Karena tidak boleh dijual di eceran di pedagang-pedagang. Kalaupun dijual, hanya boleh di hotel bintang empat," tuturnya.

Untuk itu ia berharap agar keputusan pemerintah pusat yang memberi kewenangan daerah menetapkan daerah mana saja yang bisa menjual minuman keras bisa dibatalkan. Ia menginginkan aturannya tetap melarang.

“Untuk itu saya sangat berharap mudah-mudahan keputusan ini tidak dibatalkan untuk terus pelarangan miras ini tetap dilanjutkan,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement