Kamis 17 Sep 2015 18:11 WIB
Munas PKS

PKS Minta Perempuan tidak Tinggalkan Peran Asasi

Red: Ilham
 Seorang kader memegang bendera merah putih dan bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 PKS di Depok,Jawa Barat, Senin (14/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Seorang kader memegang bendera merah putih dan bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 PKS di Depok,Jawa Barat, Senin (14/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peran publik seorang perempuan tidak boleh membuatnya meninggalkan peran asasinya sebagai ibu bagi anak-anak dan istri bagi suaminya. Sebab, peran publik sesungguhnya adalah perluasan dari peran asasi tersebut.

Wirianingsih menjelaskan, hidup adalah amanah dari Sang Pemberi Hidup. Bagaimana menjalankannya, itu adalah pilihan. Bagi seorang muslim, seluruh aktivitas dalam kehidupannya semestinya adalah aktivitas dakwah.

“Maka tak boleh memisahkan persoalan mengurus keluarga, mengurus anak dan suami dengan aktivitas dakwah. Sebab, mengurus keluarga itu sendiri adalah aktivitas dakwah. Bukankah ajakan kepada kebaikan itu pertama kali ada di dalam keluarga?” kata Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP Partai Keadilan Sejahtera, Dra Wirianingsih, Kamis (17/9).

Hari ini Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP Partai Keadilan Sejahtera bersilaturahim dengan Persatuan Istri Anggota Dewan PKS di Kemang, Jakarta Selatan. Bertindak sebagai tuan rumah, Diana Abbas Thalib, istri Hidayat Nur Wahid yang juga Wakil Ketua MPR.

Wirianingsih menambahkan, takdir sebagai istri anggota dewan atau pejabat publik seharusnya membuat seorang perempuan mampu menjalankan peran dakwah lebih luas lagi. Dijelaskan, ada dua peran utama setiap perempuan, yakni peran asasi dan peran perluasan.

“Biasanya sering disebut peran domestik dan peran publik. Saya lebih suka menyebutnya peran asasi dan peran perluasan. Sebab, peran perluasan tidak meninggalkan  peran asasinya,” paparnya.

Dengan peran asasi, seorang perempuan bertanggung penuh di dalam rumah tangga suaminya. Sebagai ibu dari anak-anak, melahirkan dan mendidik generasi yang mencintai Allah. Sebagai istri, menjadi pendamping dan pendorong suami untuk selalu bersikap dan berperilaku yang berada dalam koridor kebaikan. Sementara dalam peran perluasan, setiap perempuan  memiliki peluang-peluang untuk melakukan kebaikannya sendiri.

“Seperti ikan dan air, dua peran ini tak terpisahkan. Peran publik tak boleh melupakan peran asasi. Makanya, jalan perempuan untuk ke surga sangat banyak,” tandasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement