REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Calon Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari pasangan calon (paslon) petahana, Airin Rachmi Diany, menjawab 35 pertanyaan dalam pemeriksaan di Kantor Panwaslu, Sabtu (19/9), sore. Airin mengklarifikasi sejumlah laporan dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada dirinya.
Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Taufiq MZ, mengatakan semua pertanyaan berhasil dijawab dengan lancar oleh Airin. "Kami klarifikasi soal wifi corner, cuti, pembagian sembako dan tiga pelimpahan laporan dari Bawaslu pusat. Kurang lebih isinya hampir sama, soal cuti dan dugaan kampanye terselubung," jelas Taufik kepada awak media di Kantor Panwaslu, Sabtu malam.
Menurut Taufik, seluruh pertanyaan dengan lancar dan cukup detail. Dirinya juga sudah menyertakan sejumlah dokumen sebagai alat bukti.
"Dijawab pelan-pelan karena harus melihat sejumlah dokumen. Sebab, laporannya cukup banyak, " lanjut Taufik.
Hasil klarifikasi pada Sabtu sore selanjutnya akan dikaji lebih lanjut. Taufik memperkirakan hasil kajian akan diputuskan pada Selasa (22/9) pekan depan.
Pemeriksaan atas Airin berlangsung sekitar empat jam lebih sejak 14.15 WIB hingga 17.40 WIB. Adapun pemeriksaan atas dirinya terkait dengan dugaan kampanye terselubung dalam kegiatan peluncuran wifi corner pada 28 Agustus lalu. Selain itu, klarifikasi atas sejumlah dugaan pelanggaran lain juga sekaligus dilakukan pada Sabtu malam.