Ahad 27 Sep 2015 16:00 WIB

Polri Tahan 68 Tersangka dan Lima Perusahaan Soal Kebakaran Hutan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Foto udara kebakaran hutan di Kabupaten Lahat diambil dari Helikopter MI8 milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lahat, Sumatera Selatan, Jumat (18/9).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Foto udara kebakaran hutan di Kabupaten Lahat diambil dari Helikopter MI8 milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lahat, Sumatera Selatan, Jumat (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan, polri telah menetapkan 204 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Laporan terkait kasus tersebut juga terus meningkat yaitu sebanyak 218 laporan dengan rincian 176 perorangan dan 42 perusahaan.

“Yang ditahan 68 tersangka perorangan dan lima koorporasi,” ujar Agus, saat dihubungi, Ahad (27/9).

Agus menjelaskan, 204 tersangka yang telah ditetapkan 195 perorangan dan sembilan koorporasi atau perusahaan. Sementara untuk lahan yang terbakar mencapai 41.854,89 hektar. Sementara dari 218 laporan terkait kasus tersebut, kata Agus, Bareskrim polri menangani empat laporan dari perusahaan.

Saat ini, satu perkara dalam proses lidik dan tiga sidik dengan satu tersangka telah ditetapkan. Sedangkan di Sumatera Selatan (Sumsel), lanjutnya, polisi menerima 34 laporan dengan rincian 14 masih lidik dan 20 masuk tahap sidik yaitu 11 dari perorangan dan sembilan perusahaan. Polda Sumsel telah menetapkan 26 tersangka perorangan dan empat perusahaan.

Untuk kasus di Riau, menurut Agus, terdapat 68 laporan dengan 57 tersangka perorangan dan satu perusahaan. Jambi menerima 18 laporan dengan 27 tersangka perorangan telah ditetapkan. Kalimantan Tengah menetapkan 56 tersangka perorangan dan tiga perusahaan dari 57 laporan.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, di Kalimantan Barat, polisi menerima 25 laporan dengan 21 tersangka perorangan telah ditetapkan. Kalimantan Selatan sebanyak delapan laporan dan empat tersangka perorangan. “Terakhir Kaltim empat laporan dengan tersangka empat, perorangan,” kata Agus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku tidak puas dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang saat ini sedang berjalan. Ketidakpuasan tersebut juga dikatakan oleh Presiden Joko Widodo setelah meninjau langsung ke Kalimantan Tengah, Kamis (24/9) lalu.

“Makanya kita minta presiden untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemadaman yang lebih banyak lagi. Termasuk membangun parit-parit untuk menyiapkan air untuk pemadaman,” ucap Badrodin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement