REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp 150 miliar dalam rangka menjalankan program 'Lima Tertib' 2016 di wilayah ibukota.
"Karena dalam pelaksanaan Lima Tertib itu kita juga melibatkan TNI dan Polri, maka nantinya anggaran itu akan digunakan sebagai uang saku para anggota TNI dan Polri yang diperbantukan," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/10).
Menurut dia, anggaran tersebut diusulkan kedalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun Anggaran (TA) 2016 yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
"Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk uang saku dan uang makan para personel TNI dan Polri di lapangan. Karena para anggota yang ada di lapangan pasti butuh makan, uang saku dan lain-lain kan," ujar Basuki.
Lebih lanjut, dia pun berencana untuk memberikan sejumlah fasilitas kemudahan lain, diantaranya menggratiskan tarif bus Transjakarta dan sarana transportasi umum lainnya untuk anggota TNI dan Polri.
"Dengan demikian, kami berharap program Lima Tertib dapat berjalan maksimal pada tahun depan dengan anggaran yang telah diusulkan. Masyarakat juga diminta untuk mendukung program itu untuk membuat Jakarta lebih tertib," tutur Basuki.
Seperti diketahui, pada Januari 2015, Basuki telah menandatangani Pergub Nomor 138 tahun 2015, yang memungkinkan Pemprov DKI memberikan uang saku sebesar Rp250.000 dan uang makan sebesar Rp38.000 per hari untuk setiap anggota TNI dan Polri yang menjadi tenaga bantu bagi Pemprov DKI.
Sementara itu, program Lima Tertib yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta itu meliputi tertib lalu lintas, tertib sampah, tertib hunian, tertib pajak serta tertib demonstrasi.