REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Herindra, mengakui adanya dampak buruk krisis ekonomi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia mengatakan, di sejumlah daerah perlambatan ekonomi telah menyebabkan aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau tindakan merumahkan karyawan oleh perusahaan. Andi mengkhawatirkan, masyarakat yang terdampak PHK bisa saja mengambil jalan pintas dan melakukan sejumlah aksi kriminalitas.
"Di Kota Bogor juga demikin, hal itu perlu diantisipasi agar tidak berlarut," ujarnya kepada Republika, Kamis (1/10).
Data dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota menyebutkan, tindak kriminal Juni hingga Agustus (non kasus narkoba) mengalami peningkatan. Pada Juni, terdapat 100 kasus dengan 43 penyelesaian (43 persen).
Pada Juli, kasus yang terdata meningkat menjadi 107, dengan 37 penyelesaian (34,58 persen). Sementara Agustus, tercatat 134 kasus dengan 47 penyelesaian (35,07 persen).
Jenis kasus yang termasuk menonjol ialah kasus penipuan, selain tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.
Mantan Kapolres Kepulauan Seribu yang baru hari ini aktif menjabat sebagai Kapolres Bogor Kota itu mengungkapkan, langkah antisipatif pertama yang akan ia lakukan ialah melakukan konsolidasi internal. Ia akan mengecek, sejauh mana tindakan yang telah dilakukan pimpinan sebelumnya dan menganalisis apa yang perlu ditingkatkan.