REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Nasib tiga mahasiswa universitas terkenal di Lampung harus berurusan dengan polisi. Gara-gara tidak punya alas tidur, untuk bermalam saat hari keakraban mahasiswa kampusnya, Sabtu (3/10) malam, mereka terpaksa mencopot salah satu spanduk pasangan calon (Paslon) wali kota Bandar Lampung.
Tindakan spontanitas tiga mahasiswa ini, tak sadar kalau hal itu dinilai telah melanggar hukum. Kejadian perkara di depan eks Mal Milenium Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (3/10) dini hari, tertangkap aparat Polsek Natar. Mereka bertiga disangka mencuri alat peraga kampanye (APK) paslon.
Kapolsek Natar, Kompol Yustam Dwi Heno, terpaksa menyerahkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung, karena APK yang dicuri wilayah kota Bandar Lampung yang menyelenggarakan pilkada. "Kami limpahkan ke polresta," katanya, Ahad (5/10).
Dalam keterangan mahasiswa ini, niat mengambil beberapa spanduk paslon pilkada Bandar Lampung, hanya untuk alas tidur malam, karena ada kegiatan malam keakraban mahasiswa jurusannya.