Senin 05 Oct 2015 09:53 WIB

Analis UI: Perlu Kebijakan Ekonomi Jangka Pendek

Presiden Joko Widodo mengumumkan paket kebijakan ekonomi pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/9).Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo mengumumkan paket kebijakan ekonomi pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/9).Republika/Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Analis ekonomi Universitas Indonesia (UI) Rizal E. Halim mengatakan pemerintah perlu memfokuskan kebijakan jangka pendek yang sifatnya insidental untuk memberi rasa aman dan optimisme masyarakat.

"Persoalan yang tengah dihadapi masyarakat dan pelaku usaha saat ini membutuhkan intervensi konkret yang bersifat jangka pendek sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan," kata Rizal, Senin (5/10).

Pernyataan Rizal ini terkait dengan dikeluarkan dua paket kebijakan sepanjang September 2015. Paket pertama, berisi paket deregulasi 134 kebijakan yang dipandang menghambat perekonomian nasional.

Paket kedua, mempermudah prosedur investasi dan menarik investasi masuk ke Indonesia. Targetnya proses perizinan investasi dan penanaman modal hanya memakan waktu 3 jam.

"Secara umum, tidak ada yang salah dengan kebijakan ini dan pada prinsipnya sangat kita butuhkan untuk mendorong daya saing ekonomi nasional," katanya.

Ia juga menilai kedua paket kebijakan pemerintah ini secara natural merupakan kebijakan yang bersifat jangka menengah dan panjang. Hal ini karena sentuhan paket kebijakan ini menitikberatkan pada sektor hulu.

Namun, lanjut dia, persoalannnya paket kebijakan itu memerlukan waktu dan proses sehingga dampaknya dapat dirasakan beberapa waktu ke depan.

Direktur Eksekutif Lingkar Studi Efokus ini mengatakan apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah langkah konkret dalam mengatasi persoalan-persoalan ekonominya.

Misalnya, melakukan koordinasi dengan industri dan para pelaku usaha untuk menahan diri dan tidak melakukan PHK sambil mencarikan solusi optimal sebagai quick-win agar industri bisa tetap jalan.

Melakukan intervensi pasar untuk menstabilkan atau menekan lonjakan harga barang pokok, mendorong ekspor UMKM, realokasi sebagian subsidi yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dalam bentuk cash transfer.

"Bisa saja pemerintah melakuan penyesuain harga BBM dan TDL?merespons penurunan harga minyak dan lain sebagainya," katanya.

Saat ini, kata dia, masyarakat terus dihadapkan pada kondisi penurunan pendapatan, PHK, lonjakan harga barang pokok, dan lain sebagainya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement