REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik, Ikrar Nusa Bhakti, mengatakan di usia TNI yang menginjak 70 tahun, masih banyak hal yang harus diperbaiki di dalam tubuh TNI. Salah satunya adalah reformasi TNI yang harus terus dilanjutkan.
"Reformasi TNI memang harus berlanjut," ujar Ikrar dalam diskusi 'Quo Vadir Reformasi TNI' di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (5/10).
Reformasi TNI, kata dia, tidak hanya pada tataran pembuatan peraturan perundang-undangan saja. Reformasi struktural dan kultural juga harus dilakukan.
Menurutnya, reformasi kultural TNI saat ini masih belum terjadi secara menyeluruh. Ada beberapa indikasinya seperti politisasi terhadap TNI atau pun bentrok TNI dengan Polisi yang sampai saat ini masih terus terjadi.
Bahkan, politisasi tentara baik tingkatan pusat dan daerah pun masih terjadi. Benturan antara TNI dan Polri juga sulit dihindari.
Mirisnya, meskipun reformasi di tubuh TNI terus dilakukan, namun pelanggaran HAM oleh oknum TNI masih terus terjadi. Terutama di daerah yang masih dikategorikan sebagai daerah konflik, seperti di Aceh dan Papua.
Para oknum TNI yang melanggar HAM kebanyakan adalah mereka yang berada di tingkatan Bintara dan Tamtama. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pendidikan mengenai Pancasila dan HAM yang diterima oleh anggota TNI.