REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan tim ke beberapa daerah guna melakukan pengecekan fisik terhadap alat-alat kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP mengatakan pengiriman tim ke daerah terkait penyidikan korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau e-KTP kami sedang cek fisik, hari ini sama sepekan dua pekan akan dilakukan cek fisik untuk menghitung secara lengkap final kerugian negara," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
Johan mengatakan hingga saat ini, total kerugian negara dalam kasus pengadaan e-KTP senilai Rp 6 triliun ini belum lengkap.
Hasil penghitungan oleh BPKP pun, lanjut Johan, belum diterima KPK. "Kalau dari BPKP coba nanti saya cek tapi kayaknya belum," ujar Johan.