Selasa 06 Oct 2015 23:29 WIB

'KPK Harus Ungkap Keterlibatan Rusli Paloh di Kasus Suap Hakim PTUN'

Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Muslim Ayub mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkap keterlibatan Rusli Paloh, kakak dari Surya Paloh dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

"Inilah tugas penyidik untuk mengungkap, benar tidak itu," ucapnya, Selasa (6/10).

Seperti diketahui, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Yagari Bhastara Guntur (Gary) menyebut nama Rusli Paloh. Anak buah OC Kaligis itu mengatakan Rusloi merupakan orang dekat dengan Kejaksaan Agung.

Muslim menilai indikasi keterlibatan petinggi Partai NasDem dalam kasus ini bisa saja terjadi. Untuk itu KPK harus benar-benar mendalami kasus ini, dan mengungkap siapa saja yang terlibat selain Gubernur Sumut dan istri keduanya.

"Sekarang penyidik KPK akan menelusuri siapa yang terlibat. Sampai saat ini kan kita belum tahu siapa. Kalau indikasi itu bisa saja. Pengembangan itu kan menjadikan tolak ukur siapa yang terlibat juga selain dua orang ini. Ini kan masih mendalami," jelasnya.

Selain itu, Politisi PAN ini mengaku hanya mengetahui keterlibatan Sekjen Nasdem yang juga rekan satu komisinya Rio Capella hanya sebatas mendamaikan gubernur dan wakil gubernur yang tidak harmonis.

"Rio Capella kan infonya memanggil dua orang ini gubernur dan wagub. Kan nggak harmonis hanya sepanjang untuk mendamaikan. Setahu kita gitu. Kita ngomong ama bang Rio cuma nyelesaikan ketidakharmonisan antara gubernur dan wakil gubernur," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement