REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setya Novanto dan Fadli Zon kembali tidak hadir dalam sidang yang dilakukan Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Sidang berikutnya untuk kedua anggota DPR tersebut akan direncanakan pekan depan.
"Kalau tanggal 19 nanti tidak hadir maka MKD akan meegambil keputusan inabsensia," ujar Anggota MKD Sarifuddin Sudding setelah rapat interen MKD, di area parleman, Jakarta, Senin (12/10).
Mengingat panggilan sidang sebelumnya, Setya Novanto dan Fadli Zon tidak hadir. Maka jika pada panggilan sidang pekan depan kedua pimpinan DPR dari fraksi Golkar dan Gerinda itu tidak kunjung memenuhi panggilan MKD, akan diputuskan dalam sidang pleno in absensia (tanpa dihadiri pihak teradu).
Untuk ketidakhadiran Ketua dan Wakil Ketua DPR tersebut pada sidang kedua MKD, hanya diberi tahukan melalui pemberitahuan tertulis. Setya Novanto beralasan memiliki kegiatan lain, sedangkan Fadli Zon mengaku belum mendapatkan berkas atas perkara yang dituduhkan.
Satifuddin menjelaskan, bahwa MKD memili tugas dan kewenangan lain. Dan sudah seharusnya kedua anggota dewan yang dipanggila dapat menghargai tugas dan kewenangan dari masing-masing yang sudah ditentukan dalam Undang-undang.