Kamis 15 Oct 2015 17:03 WIB

Pelaku UMKM Kota Malang Butuh Pelatihan

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Nur Aini
Salah satu sudut Kota Malang
Foto: Republika/Rakhmawaty
Salah satu sudut Kota Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Malang Wasto menjelaskan aspek-aspek yang menjadi masalah UMKM di Kota Malang.  Salah satunya sumber daya manusia yang masih membutuhkan pelatihan. Selain itu, bantuan peralatan juga terbatas sehingga pada saat proses produksi dan pengemasan produk menjadi ala kadarnya. 

"Hal itu berdampak pada pemasaran yang kurang berkembang dan susah menarik perhatian para mitra kerja," Kata Wasto dalam Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pemberdayaan UMKM di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (15/10).

Wasto mengatakan untuk mendorong UMKM  dapat tumbuh subur dan baik di kota Malang, maka Pemkot Malang menggelar Ranperda. Acara ini dihadiri oleh 50 peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Malang dan pelaku unit usaha di Kota Malang.

Wasto menyampaikan bahwa pemerintah kota Malang juga bertanggungjawab atas berkembangnya UMKM untuk menciptakan peluang-peluang kerja sama dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, diharapkan Reperda dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang dapat mengikis masalah yang menghambat pertumbuhan UMKM di kota Malang ini.

Menurutnya, tujuan diadakannya Raperda adalah untuk menampung saran dan masukan serta informasi yang akurat agar Ranperda menjadi lebih sempurna. "Selain itu, diharapkan stakeholder di sektor UMKM dapat lebih partisipatif dalam Ranperda Pemberdayaan UMKM tersebut," kata Wasto.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement