REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Patrice Rio Capella menyatakan diri mundur dari keanggotaanya di DPR RI dan Sekertaris Jendral Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Rio mengatakan pengunduran diri ini merupakan langkah yang ia ambil secara sadar seiring dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya berhenti dari Nasdem dan DPR. Bagaimanapun saya bangga pernah menjadi bagian dalam membesarkan partai Nasdem," ujar Rio di kantor DPP Nasdem, Kamis (15/10).
Rio tak berujar banyak saat awak media menanyakan lebih lanjut soal proses hukum selanjutnya. Ia hanya bungkam dan mengatakan ucapan terimakasih dan mohon maaf terhadap seluruh kader partai dan masyarakat.
Rio ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus grativikasi dana Bantuan Sosial. Rio diduga menerima janji, hadiah atau gratifikasi dari tersangka Gatot Pudjo Nugroho (GPN) dan Evy Susanti (ES) terkait pengamanan penanganan perkara bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung.