Kamis 15 Oct 2015 19:04 WIB

Disperindag Bogor Sidak Penjualan Alas Kaki dengan Lafaz Allah

Rep: c34/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua PWNU Jawa Timur KH Hasan Mutawakkil Alallah (kanan) didampingi pemilik PT Pradipta Perkasa Makmur, Lou Hwa (kiri) menunjukkan sandal berlafadz Allah di Kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, Selasa (13/10). (Antara/M Risyal Hidayat)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ketua PWNU Jawa Timur KH Hasan Mutawakkil Alallah (kanan) didampingi pemilik PT Pradipta Perkasa Makmur, Lou Hwa (kiri) menunjukkan sandal berlafadz Allah di Kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, Selasa (13/10). (Antara/M Risyal Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Heboh alas kaki dengan lafaz Allah yang dianggap sebagai kasus penistaan agama telah beredar luas. Namun, belum semua warga Kota Bogor mengetahui hal tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor Bambang Budianto. Ia mengatakan, banyak konsumen serta pedagang alas kaki belum mengetahuinya.

"Berdasarkan wawancara dengan beberapa konsumen memang banyak yang tidak tahu adanya hal itu," kata Bambang, Kamis (15/10), usai menggelar sidak di pusat perbelanjaan Bogor Trade Mall (BTM).

Bagi Bambang, kondisi itu cukup mengkhawatirkan. Karenanya, sidak yang digelar Disperindag bersama Polres Bogor Kota sekaligus ingin memberikan pengertian kepada konsumen dan pedagang.

Ia berharap, masyarakat tidak resah dan bisa lebih teliti saat membeli. Bambang juga mengatakan, sidak tersebut menjadi wujud perlindungan dan pelayanan terhadap konsumen.

Abdul Rohman (34 tahun), pedagang alas kaki untuk wanita di BTM, merupakan salah satu yang belum sepenuhnya mengetahui hal itu. Abuy, panggilannya, mengaku mendengar secara selintas kabar itu tapi tak mengetahui wujud alas kaki dengan lafaz Allah tersebut.

Sidak yang dilakukan Disperindag hari itu, kata ia, membuat dirinya lebih teliti dan hati-hati dalam menjual alas kaki.

Pria yang menjual sepatu dan sandal di gerai "Barly Sella" itu sudah memastikan tak ada alas kaki berlafaz Allah di tempat ia berjualan. "Sudah dicek dan tidak ada. Memang seharusnya ditindak, karena sudah bawa-bawa nama Tuhan," kata Abuy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement